Konversi Zakat Fitrah Indramayu Rp 30.000 Berikut Ini Besaran Infaq Ramadhan Khusus ASN


 Indramayu - Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina menetapkan besaran konversi Zakat fitrah tahun 2021 Masehi atau 1442 Hijriyah disamakan dengan tahun sebelumnya, sebesar Rp30.000.

Nilai uang tersebut setara dengan 2,5 kilogram beras yang saat ini beredar di pusat perdagangan di beberapa tempat Indramayu.

Besaran konversi uang juga sudah sesuai dengan daftar Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh BAZNAS Jawa Barat pada tanggal 18 April 2021.

Adapun Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina sebelumnya telah mengeluarkan Surat Himbauan tertanggal 12 April 2021 tentang konversi besaran uang zakat fitrah. Surat tersebut disampaikan kepada seluruh ASN di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Indramayu sampai tingkat kelurahan dan desa.

Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, mengimbau kepada seluruh ASN untuk menunaikan zakat fitrah, zakat mal, infaq dan shodaqoh.

Berikut daftar besaran infaq Ramadhan khusus ASN Kabupaten Indramayu:

  1. Golongan I.      Rp20.000
  2. Golongan II.     Rp30.000
  3. Golongan III.    Rp50.000
  4. Golongan IV.    Rp100.000
  5. Pimpinan         Rp150.000
Semua pembayaran amaliyah menggunakan tanda bukti diserahkan ke BAZNAS, tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nelayan Indramayu Selamat dari Maut Usai Kapal Ditabrak Tongkang

Masjid Pusaka Baiturrahmah, Masjid Tertua di Indramayu Sejak 1527 Masehi

TIPS MENGATASI ANAK KECANDUAN HANDPHONE