Pengakuan Tukang Bubur Setelah Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta, Diganti Seorang "Hamba Allah"

 


terusberkarya - Seorang pedagang bubur ayam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang bernama Salwa (28) didatangi orang tak dikenal yang mengaku sebagai "hamba Allah".

Orang tersebut telah memberikan uang pengganti denda sebesar Rp 5 Juta yang sebelumnya telah ia setorkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya atas pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Namun tak disangka ada seorang yang mengaku "Hamba Allah" datang ke rumah memberikan uang sebesar Rp 5 Juta untuk pengganti denda di Kejaksaan. 

Meski tidak mengenal orang tersebut, namun dirinya mengaku sangat berterima kasih. Sebab uang Rp 5 Juta yang sebelumnya ia gunakan untuk membayar denda itu hasil dari mencari hutang dan patungan dari keluarganya.

Seperti diketahui, Salwa divonis bersalah karena nekat melayani pelanggannya makan di tempat saat pelaksanaan PPKM Darurat yang sedang di jalankan.

Atas pelanggarannya itu ia divonis membayar denda sebesar Rp 5 Juta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nelayan Indramayu Selamat dari Maut Usai Kapal Ditabrak Tongkang

Masjid Pusaka Baiturrahmah, Masjid Tertua di Indramayu Sejak 1527 Masehi

TIPS MENGATASI ANAK KECANDUAN HANDPHONE